Senin, 09 Desember 2013

NAMA WANITA SETELAH MENIKAH



(Terinspirasi dari IIDN)



Bismillahirrohmanirrohim,

Di zaman sekarang ini sudah menjadi kebiasaan dan kelaziman,  sering kita dapati  wanita wanita  yang telah menikah menambah nama belakangnya dengan nama suaminya atau nama keluarga suaminya , misalnya Tukiyem setelah menikah dengan  Zulkarnaen namanya berubah menjadi Tukiyem Zulkarnaen.   Demikianlah masih banyak contoh contoh lainnya baik pada perempuan di indonesia ataupun di negara-negara lain dibelahan bumi ini (umumnya barat). Misalnya bisa kita lihat pada nama Michelle La Vaughn Robin (michelle robinson), setelah menikah dengan Barrack Obama diubah menjadi Michelle Obama.



Memang nama tersebut biasanya hanya dipakai untuk panggilan saja atau pada moment moment tertentu, kalau di akta kelahiran, ijazah dan surat surat berharga lainnya  maka namanya tetap saja hanya Tukiyem, tanpa embel embel nama suami dibelakangnya.
Apalah arti sebuah nama, mungkin begitulah fikiran kita, itukan hanya untuk membedakan antara Tukiyem istri pak Zulkarnaen dengan Tukiyem istri pak Bambang saja.  Jadi tidak usah terlalu dibahas, ini adalah masalah sepele.

Kalau kita perhatikan sebenarnya ada beberapa struktur dalam memberikan nama seseorang. Biasanya nama terdiri dari beberapa kata yang merupakan kombinasi dari :
1.     First name or given name (nama depan), yaitu nama unik yang diberikan orang tua kepada anaknya dan biasanya dia akan dipanggil dengan nama ini misalnya:  Aisyah, Rosa, Abdul, Stephen dll
2.     Last name yaitu nama akhir atau nama belakang. Nama belakang bisa merupakan :
·        Nama marga, yang diturunkan melalui anak laki -laki, misalnya Aisyah Nasution (suku batak), Rosa Jambak (suku Minang), Nita Zebua (nias) Abdul Matulessy  (ambon) dll.
·        Nama Ayah misalnya Meutia Hatta, anak dari Muhammad Hatta
·        Nama Keluarga kakek, dari ayah misalnya KH Ahmad dahlan, salah satu anaknya bernama Erfan Dahlan, Efran dahlan punya anak dan diberi nama Winai Dahlan. (muhammadiyahstudies.blogspot.com)
·        Nama yang menunjukkan bulan kelahiran misalnya Mila Febrianti (karena lahir bulan februari), Neny Ramadhani (lahir bulan Ramadhan), Dila Yulianti (lahir bulan Juli)
·        Nama jenis kelamin misalnya Herdian Putra,  Febby Puteri
·        Nama baptis (bagi pemeluk agama kristen) misalnya Adytia Hilarius, Candra Vincentsius, Ade Velentina
·        Nama kota atau tempat asal (biasanya di Eropa atau Amerika)
·        Nama pekerjaan (biasanya di Eropa atau Amerika), contohnya Jhon Smith, Liza Taylor
·        Nama warna (biasanya di Eropa atau Amerika), misalnya Erika Brown, Mark Black dll
·        Hanya nama tambahan setelah nama depan dan bukan merupakan nama nama lain seperti diatas. Misalnya Agus Setiawan, Maya Sari
3.     Middle name, nama tengah untuk membedakan orang yang nama depan dan belakangnya sama. Misalnya antara Aisyah Humaira Nasution dan Aisyah Yasmin Nasution, antara Rosa salsabila Jambak dengan Rosa Nadia Jambak, dll. Nama tengah ini bisa saja terdiri dari satu atau dua kata.
Oh ya mengenai struktur ini penulis dapatkan setelah melihat dan memperhatikan nama nama siswa siswi penulis di SMP YKPP, orang orang yang pernah penulis kenal dan ketahui namanya juga dari membaca beberapa referensi dari beberapa situs di internet.

Kalau menurut budaya barat, setiap orang secara umum memiliki susunan nama yang terdiri dari 2 unsur, yaitu first name dan last name, walaupun  terkadang ada juga yang memiliki midle name (nama tengah)
first name atau disebut juga given name atau forname yaitu nama yang diberikan kepada kita, nama unik yang membedakan kita dengan orang lain,  sedangkan last name atau surname ialah nama keluarga.   menurut budaya barat seseorang dipanggil dengan nama depannya (ini beda dengan budaya di tanah batak, Tionghoa dan beberapa negara di asia timur orang biasanya dipanggil dengan nama belakangnya atau nama keluarga atau marga misalnya pak Regar, bu sinaga, dll)




Tapi bagaimana hal ini kalau kita lihat melalui kacamata Islam ?  Mari kita lihat bagaimana aturan yang ada dalam Al Qur’an, kitab suci umat islam yang merupakan wahyu Allah  dan hadist nabi Muhammad Saw, insan teladan yang menjadi contoh dan teladan kita, manusia pilihan Allah yang wajib kita ikuti perintahnya dan  kita patuhi larangannya, karena dengan selalu berpegang teguh kepada Al Qur’an dan sunnah nabi Muhammad Saw inilah satu satunya jalan yang akan mampu menyelamatkan kita di dunia dan akhirat.  Ada beberapa ayat Al qur’an dan hadist yang menerangkan masalah penamaan atau penisbatan seseorang.
1.     “Panggillah mereka (anak anak angkat itu) dengan memakai nama  bapak bapak mereka, itulah yang lebih adil di sisi Allah( Al Ahzab:5)

Walaupun dalam ayat Al Qur’an diatas mengenai anak angkat, tapi bisa dijadikan contoh bahwa seorang anak (baik laki laki maupun perempuan) tidak boleh menisbatkan namanya dengan selain nama ayah kandungnya, kakeknya, ayah kakeknya  dst.  Seorang anak angkat saja tidak boleh memakai nama ayah angkatnya dibelakang namanya apalagi seorang anak yang mempunyai dan jelas tahu siapa ayahnya kandungnya, dipelihara dan dibesarkan oleh ayah kandungnya.  Bagaimana mungkin anak seperti ini boleh menisbatkan namanya dengan nama suaminya.  

Ini menunjukkan hikmah besarnya tanggung jawab seorang ayah kepada anaknya, Ayah adalah seorang pemimpin keluarga, dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak diakhirat atas  anak-anaknya,  dan juga merupakan bentuk penghargaan terhadap seorang Ayah, seseorang yang telah mengalirkan darahnya dalam tubuh kita, yang sudah bekerja keras mencari nafkah untuk kita    (he he he jadi ingat salah seorang murid saya dulu di SDIT Shafiyyatul Amaliyah di medan, (seingat saya namanya Harist, kelas 1 SD ) waktu saya tanya “namanya, siapa nak?”  dia menyebutkan sebuah nama yang sangat panjaaaaaaaang sekali dari namanya sendiri bin ayahnya bin kakeknya bin ayah  kakeknya bin ayah dari ayah kakeknya dan seterusnya , saya sampai bingung dan tertawa saat itu. menganggab itu sebagai sebuah lelucon. Ternyata sekarang baru saya sadari bahwa murid saya itu benar dan itu menunjukkan bukti bahwa ayah dan ibunya sudah mengajarinya dengan benar, itu juga menunjukkan bukti bahwa ayah ibunya sudah mengajarkannya tentang sejarah keluarga,dan  tentang menjaga nama baik keluarga. (Sudahkan anak anak kita tahu siapa nama ayahnya, nama kakeknya nama ayah dari kakeknya  dan seterusnya?  Sudahkah dia tahu mengenai nenek moyangnya? Atau jangan jangan kitapun tidak tahu siapa nama kakek kita, nama ayah dari kakek kita dan seterusnya ),  Ini membuat saya juga jadi ingat tentang pentingnya tarombo dalam adat batak. (Tarombo Batak ialah silsilah garis keturunan secara patrilineal dalam suku bangsa Batak, yang diturunkan dari seorang bapak kepada anak anaknya, dan sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat suku bangsa Batak untuk mengetahui silsilahnya agar mengetahui letak hubungan kekerabatan (wikipedia.org))

2.      “ Tidaklah seorang mendakwakan kepada selain ayahnya, sedangkan dia mengetahuinya,kecuali dia telah kafir.  Barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya dalam neraka”.HR Bukhori

3.     “Barangsiapa yang mengaku sebagai anak kepada selain bapaknya, atau menisbatkan dirinya kepada yang bukan walinya, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya, pada hari kiamat nanti Allah tidak akan menerima darinya ibadah yang wajib maupun yang sunnah”. HR Muslim, dan Tirmidzi
Bukankah seharusnya seorang wanita  dipanggil dengan namanya dan diikuti dengan nama Ayahnya (Fulanah binti Fulan ) bukan diikuti nama suaminya atau nama mertuanya,  demikianlah yang kita saksikan dan dengar tatkala seseorang menikah maka ucapan yang ada kita dengar  adalah “saya nikahkan anakku, fulanah binti fulan dengan .....dst “  Apakah rahasia dibalik perintah tersebut?  Bukankah masalah penisbatan ini akan berkaitan erat dengan hukum warisan, perwalian saat menikah, nafkah dan mahrom? Apakah penisbatan kepada suami apalagi mertua tidak akan mengacaukan dan merusak hukum hukum yang tersebut diatas ?  Mengapa seorang anak harus dinisbatkan dengan nama Ayahnya, hatta seorang anak angkat, yang dipelihara sejak bayi merah (baru Lahir) oleh orang tua angkatnya dengan penuh kasih sayang, harus tetap dinisbatkan dengan nama ayah kandungnya.  Atau anak yang lahir di luar nikah, mengapa tidak dinisbatkan kepada Ayah Biologisnya tapi dinisbatkan kepada ibunya ? Demikianlah dapat kita lihat bahwa sesuatu yang sudah biasa dan dianggab lazim, sesuatu yang kita anggap baik,  belumlah tentu sebuah kebenaran, Marilah kita merenung sejenak, mencari dan memikirkan jawaban jawaban pertanyaan di atas, dan  bila memang kita masih berkeras agar nama suami tercantum di belakang nama kita, agar orang mengenal kita sebagai istri dari bapak Anu, atau agar orang tahu kita sudah bersuami, alangkah baiknya bila sebelumnya ditambah dengan kata istri sehingga tidak terjadi kerancuan, misalnya Tukiyem Zulkarnaen dirubah menjadi Tukiyem istri Zulkarnaen, Neny sugeng diubah menjadi Neny istri Sugeng, karena tanpa kata istri pasti berbeda artinya  atau bayangkan apa yang terjadi  dengan seorang wanita yang memakai nama suaminya dibelakang namanya kemudian suaminya meninggal atau mereka bercerai dan dia menikah lagi, otomatis dia harus mengganti nama belakangnya dengan nama suaminya yang baru,  repot jugakan jadinya... apalagi bila bertemu dengan kenalannya yang hanya tau nama lamanya dan tidak tahu kalau dia sudah berganti nama belakang dengan nama  suami barunya, .... he hehe ini juga pernah saya alami saat bertemu dengan seorang teman yang biasa dipanggil dengan nama suaminya, kemudian suaminya meninggal dunia dan beliau pindah ke kota lain. Suatu saat setelah berlalu beberapa tahun , kami bertemu di sebuah pusat perbelanjaan dan saya memanggilnya dengan nama suaminya yang sudah Almarhum, sedetik terlihat beliau agak bingung, kaget, dan kikuk,  menjawab sapaan saya, sehingga saya merasa tidak enak, saya fikir waktu itu apa saya membuat beliau bersedih karena mengingatkannya kembali kepada suami beliau yang sudah almarhum.  Tapi ternyata setelah berbincang bincang beberapa saat dan kemudian berpisah , suami saya berkata bahwa seharusnya saya tidak memanggilnya dengan namanya yang lama (bu...., nama suaminya yang sudah almarhum), karena sekarang beliau sudah menikah lagi dan mungkin tadi laki-laki yang disebelahnya adalah suami barunya,  yang mungkin akan merasa tidak nyaman mendengar istrinya dipanggil dengan nama laki-laki lain.  (maafkan saya ya bu  ) Demikianlah  semoga kita selalu dalam petunjuk Allah Swt, Mari kita mencontoh dan mengikuti nabi Kita Muhammad Saw, dimana dulu pada masa beliau mereka tidak pernah menambahkan nama suami dibelakang nama istri, Ibunda Khodijah tidak dipanggil menjadi khodijah Muhammad, Aisyah tetap dipanggil Aisyah binti abu bakar, bukan Aisyah Muhammad, walaupun suaminya adalah seorang rasulullah, nama beliau tidak dijadikan menjadi nama panggilan atau nama tambahan bagi mereka. Demikian juga Fathimah binti Muhammad, tidak dipanggil menjadi Fathimah Ali, dan masih banyak lagi contoh contoh lainnya.  Dimasa itu Rasulullah dan sahabat sahabatnya membiasakan seseorang yang sudah menikah dan mempunyai anak dipanggil dengan kunyah (nama panggilan) yaitu dengan didahului umm/ummu untuk ibu ibu dan Abul/abu untuk bapak bapak, kemudian diikuti nama anaknya, contohnya Abul Qosim kunyahnya Rasulullah karena anak beliau yang tertua bernama Qosim.
Sesungguhnya dalam diri Rasulullah terdapat suri tauladan yang baik, yang insyaallah bila kita ikuti akan memberi keberkahan bagi kita walaupun mungkin untuk saat ini kita belum paham kenapa sesuatu harus begitu dan kenapa ini harus begini (maksudnya perintah dan larangan Allah serta nabi Muhammad Saw), Bila ada yang salah dengan tulisan saya diatas, sebelumnya saya mohon ampun kepada Allah dan mohon maaf kepada pembaca. ingat namamu adalah identitasmu, nama adalah doa, jadi tidak paslah rasanya kalau kita mengatakan apalah arti sebuah nama, dan mari kita ingat lagi petuah lama, “gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama”

(Neny Wisfah Rhamadani Tanjung bin M. Darwis tanjung bin Yasiin Tanjung bin Djasuara Tanjung * istri dari Sugeng Widodo bin Priyo Utomo bin Mardijoyo atau Ummu Fathimah )

* Sayang sekali saya hanya bisa tahu nama kakek saya sampai djasuara tanjung, karena sesudah tanya sana sini katanya, dulu kakek djasuara adalah anak satu satunya dan sedari kecil sudah jadi yatim piatu, demikian juga ayahnya djasuara, beliau juga anak tunggal yang sedari kecil yatim piatu sehingga nama ayahnya tidak diketahui keturunan berikutnya).  Pernah paman saya berusaha mencari nama ayahnya kakek djasuara ke kampung halaman kakek djasuara, tetapi di kampung tersebut tidak ada yang mengenal djasuara lagi karena orang orang yang seumur djasuara/ atau yang pernah mengenal kakek djasuara  sudah meninggal semua. Sayang sekali... L, mungkin suatu waktu perlu juga ditelusuri ke pemakaman di kampung, karena biasanya di batu nisan nama si mayit ditulis dengan binnya. (yah itupun kalau masih ada nisannya).



Tidak ada komentar: