Selasa, 27 Agustus 2013

SIMALAKAMA HP



            Tak ada yang pernah melihat yang namanya buah simalakama tetapi hampir setiap orang tahu dan paham apa arti buah simalakama.orang mengatakan sangat tidak beruntung bila bertemu buah simalakama. Jika dimakan Ibu akan meninggal tetapi jika tidak dimakan ayah akan meninggal. Jika pembaca bertemu buah simalakama, mana yang akan dipilih?
            Buah simalakama adalah suatu analogi yang mengilustrasikan suatu keadaan dimana kita harus memilih 2 hal berbeda yang masing-masing memiliki resiko yang berat. Tapi walaupun begitu kita sebagai manusia harus tetap berikhtiar mencari jalan keluar dari 2 pilihan dengan menimbang-menimbang mana yang lebih besar
rugi yang akan ditanggung atau manfaat yang lebih besar.
            Akhir-akhir ini pemakaian Handphone selanjutnya disingkat Hp menjadi simalakama dalam dunia pendidikan. Kontraversi pemakaian Hp di sekolah-sekolah ramai diperbincangkan. Hal ini menjadi polemik apalagi hingga hari ini pihak yang berkompeten dalam hal ini diknas belum mengeluarkan aturan yang jelas, (setahu saya lho) sehingga ada sebagian daerah dan sebagian sekolah yang melarang namun ada juga yang membolehkan.

Minggu, 18 Agustus 2013

HAK CUTI BAGI WANITA PEKERJA (HAK MATERNAL)



Wanita atau perempuan adalah makhluk Tuhan yang istimewa, ditakdirkan untuk bisa melakukan  berbagai pekerjaan dan tugas yang istimewa misalnya hamil ,melahirkan, dan menyusui.  Saat saat yang  tentunya sangat ditunggu dan diharapkan oleh setiap wanita dan belumlah lengkap rasanya bila belum melakoni ketiga hal tersebut di atas.  Bersabung nyawa saat hamil dan melahirkan adalah saat-saat yang paling penuh pengorbanan, menyenangkan, menegangkan dan juga melelahkan.  Itulah sebabnya Allah memberikan ganjaran pahala yang saaaaangat besar bagi seorang wanita yang sabar dan ikhlas menjalaninya.
Rasulullah Saw bersabda “Tak ada seorangpun perempuan hamil dari suaminya, kecuali ia berada dalam naungan Allah azza wa jalla, sampai ia merasakan sakit karena melahirkan. Dan setiap rasa sakit yang ia rasakan, pahalanya seperti memerdekakan seorang budak yang mukmin.Jika ia telah melahirkan anaknya dan menyusuinya, maka tak ada setetespun air susu yang dihisap oleh anaknya kecuali ia akan menjadi cahaya yang memancar dihadapannya kelak dihari kiamat, yang menakjubkan setiap orang yang melihatnya dari umat terdahulu hingga yang belakangan. Selain itu ia dicatat sebagai seorang yang berpuasa dan sekiranya puasa itu tanpa berbuka niscaya pahalanya dicatat seperti pahala puasa dan qiyamul lail sepanjang masa, ketika ia menyapih anaknya Allah yang maha agung berfirman “wahai perempuan Aku telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu, maka perbaharuilah amalmu.”
Dalam sabda yang lain Rasulullah juga berkata bahwa bagi perempuan jihadnya adalah antara hamil hingga menyapih, jika ia mati maka kedudukannya seperti orang yang syahid.
Waduh, membaca hal diatas rasanya pengeeeeen terus, terus, terus dan terus bisa hamil, melahirkan dan menyusui.
  Dari hal tersebut di atas bisa dilihat betapa peranan wanita sangat dihargai dalam agama, betapa Allah sangat menghargai jasa wanita yang mengandung, melahirkan dan menyusui anaknya, sehingga diberiNya ganjaran pahala yang besar.  demikianlah juga hendaknya semua pihak  mau menghargai betapa besar jasa seorang wanita, apalagi di zaman sekarang ini wanita,  selain harus tetap melakukan tugas istimewanya,  tugas utamanya juga terkadang harus ikut berjuang mencari nafkah yang adakalanya mengharuskannya untuk keluar dari rumah . Karena itu  akan lebih baik bila pemerintah maupun pihak-pihak yang berwenang membantu dan mendukung agar wanita pekerja tetap bisa menjalankan tugas mulianya dengan mulai mempertimbangkan memberikan cuti hamil dan menyusui, bagi wanita pekerja dengan harapan kehamilannya akan lebih sehat dan terjaga serta mempunyai kesempatan memberikan ASI eksklusif bagi bayinya.
Sebenarnya banyak sekali peraturan yang melindungi hak wanita pekerja, mulai dari yang berskala  Internasional maupun yang nasional. diantaranya yang berskala Internasional ialah
1.      ILO Convention no. 183 tahun 2000 tentang Maternity Protection
Sekarang mari kita bandingkan hak cuti wanita di negara kita dangan negara-negara lain di dunia:
* Jerman : Di Jerman, bagi setiap wanita yang bekerja sebagai pegawai negara bila melahirkan akan mendapatkan cuti selama 3 tahun (cuti 3 tahun diberikan dengan perhitungan usia 4 tahun si anak sudah masuk TK dan sudah bisa ditinggal oleh ibunya untuk bekerja), dan selama 3 tahun itu si ibu akan tetap menerima gajinya secara utuh, dan dijamin jabatannya tidak akan dicopot atau diberikan kepada orang lain.  Sedangkan bagi wanita yang tidak bekerja bila melahirkan akan menerima tunjangan khusus untuk ibu dan bayi, dan peraturan ini juga berlaku bagi wanita WNA yang kebetulan punya balita.  Pemerintah jerman beralasan seorang ibu yang bisa seratus persen mengurus anaknya dianggap berjasa dalam mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas.

*Norwegia : Semua wanita hamil yang bekerja berhak mendapat cuti untuk pemeriksaan pranatal rutin ke doktersetiap bulannya, cuti melahirkan 6 bulan dan memperoleh tunjangan melahirkan 21500 $.

*Swedia : Semua wanita hamil yang bekerja berhak cuti melahirkan 78 minggu  (kurang lebih 1,5 tahun), dengan tetap menerima gaji kotor secara penuh, dan selepas cuti melahirkan tersebut mereka masih mendapatkan cuti untuk setiap pasangan suami istri yang mempunyai anak 60 hari dalam 1 tahun untuk keperluan menjaga dan merawat anaknya apabila sedang sakit.
*Australia, setiap wanita yang melahirkan boleh mengambil cuti maksimal 52 minggu tanpa dibayar, dan bebas untuk mengatur waktu cuti yang diinginkan. Ibu yang menyusui juga mendapat kelonggaran jam kerja, menjadi paruh waktu.
*Inggris, seorang ibu mendapat hak cuti melahirkan hingga 52 Minggu, dan tetap memperoleh gaji dalam 39 minggu.
*Kanada, wanita pekerja mendapat cuti selama 1 tahun dengan menerima gaji sekitar 50%, Cuti ini juga berlaku untuk suami selama 37 minggu untuk mendampingi istrinya yang melahirkan dengan tetap memperoleh gaji penuh.
*Brazil, ibu bekerja yang menyusui diberi kesempatan untuk meyusui bayinya 2,5 jam diantara jam kerja,  selama 6 bulan.
*Republik Ceko, wanita pekerja mendapat cuti melahirkan selama 7 bulan.
*Jepang, negara yang terkenal dengan semangat kerja dan disiplin kerja  yang tinggi, juga memberikan hak cuti melahirkan bagi wanita pekerjanya selama 1 tahun, bahkan di negara ini bagi wanita pekerja yang melahirkan akan diberi baby bonus, yaitu penghargaan berupa bonus uang , karena disana sangat jarang wanita pekerja yang mau hamil dan melahirkan, karena kesibukan mereka bekerja.
Demikianlah sidang pembaca yang terhormat, berbagai aturan cuti untuk wanita bekerja di negara negara lain, coba bandingkan dengan negara kita.
Di negara kita yang tercinta ini pengaturan mengenai cuti bagi wanita pekerja diatur dalam pasal 81 dan 82 UU. No. 13 tahun 2003, yaitu sebagai berikut:
1.      Dalam pasal 81 diatur bahwa pekerja perempuan yang dalam masa menstruasi merasakan sakit dan memberitahukannya kepada manajemen  perusahaan, maka pekerja tersebut tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua dalam masa menstruasinya tersebut.
2.    Sedangkan dalam pasal 82 diatur bahwa pekerja perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum dan 1,5 bulan sesudah melahirkan, yang jika diakumulasi menjadi 3 bulan, menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan. dan tetap mendapatkan upahnya secara penuh
3.    Pekerja perempuan yang mengalami keguguran kandungan, berhak memperoleh istirahat 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.
4.     Bila pekerja perempuan melahirkan prematur dan belum sempat mengajukan cuti maka hak cuti melahirkan tetap harus diberikan yaitu secara akumulasi 3 bulan
walaupun sudah ada UUK (undang undang ketenagakerjaan) no 13 pasal 81 dan 82 tahun 2003 ttg cuti bagi pekerja wanita, namun pada kenyataannya masih banyak perusahaan perusahaan yang tidak melaksanakannya, atau ada sebagian perusahaan yang mengurangi masa cuti/ memotong upah pekerja wanita  tersebut sehingga tidak sesuai/melanggar   UUK no 13 tersebut.
Dalam UU No. 13 pasal 82  tahun 2003 tersebut, kesempatan untuk memberikan ASI juga dijamin, sebagaimana yang tertulis “Pekerja/buruh perempuan yang anaknya masih menyusu harus diberi kesempatan sepatutnya untuk menyusui anaknya jika hal itu harus dilakukan selama waktu kerja.
Dan sebagai kabar gembira PT Sari Husada produsen produk nutrisi ibu dan bayi yang memiliki 166 karyawan wanita di seluruh Indonesia (saat itu, thn 2011 ),  sejak 11 April 2011 telah melakukan terobosan dengan memberikan hak cuti hamil dan melahirkan bagi pekerjanya selama 4 bulan. Dan sebagai wujud dukungan terhadap program ASI eksklusif, kantor PT Sari Husada Jakarta juga memberikan jasa layanan antar ASI gratis ke rumah karyawatinya yang masih menyusui, sementara kantor PT Sari Husada yang lain yang berda di luar Jakarta mengijinkan karyawatinya yang masih menyusui untuk membawa bayi mereka ke kantor untuk disusui pada saat jam kerja. (www.sarihusada.co.id) Semoga langkah ini akan ditiru dan diikuti oleh perusahaan perusahaan lain dan pemerintah, sehingga wanita wanita pekerja di negara kita ini tetap sukses dalam karir dan keluarga.

THE MAN FROM THE HOLY LAND SYEIKH ALI JABEER






            Minggu 14 Juli 2013, hari yang ditunggu-tunggu oleh kami sekeluarga, karena hari ini, anakku yang nomor 2 M. Hasan Yusuf akan melaksanakan wisuda  sebagai santri di rumah tahfiz Darussalam Komperta Prabumulih.  Ini adalah wisuda yang istimewa, karena yang mewisudanya adalah syeikh Ali Jaber,   selama ini hanya bisa melihat dan mendengar tausyah beliau melalui TV.  Alhamdulillah hari ini akan bertemu langsung.
            Entah mengapa setiap bertemu dan melihat orang orang sholeh/sholeha hati ini rasanya selalu bergetar, seakan sudah kenal lama, entah darimana asalnya rasa sayang jadi tumbuh,  padahal belum pernah kenalan, hanya melihat dan mendengar secara tidak langsung. bagaimana rasanya ya kalau bertemu Nabi Muhammad Saw, mungkin langsung jatuh pingsan tak sadarkan diri. 
            Syeikh Ali saleh Muhammad Ali Jaber nama lengkapnya, lahir di Madinah al Munawaroh, Saudi arabia 03 Pebruari 1976 (masih lebih tua umurku, tapi sungguh jauh tertinggal dalam hal ilmu dan amal dengan beliau).   Madinah, kotanya Nabi Muhammad SAW, rumah dan makam beliau ada di sana.    Tempat hijrahnya beliau ketika orang orang dari sukunya sendiri di kota Makkah Al Mukarromah, kampung halamannya, tanah kelahiran beliau  tidak menerima dakwah beliau, walaupun mereka menggelarinya dengan Al Amin,  (orang yang dipercaya) Kota yang penduduknya menerima nabi dan pengikut-pengikutnya dengan tangan terbuka.
            Syeikh Ali Jaber, menjalani seluruh pendidikannya di Madinah. Ibtidaiyah, tsanawiyah dan aliyah, belajar Al Quran di Mesjid Nabawi, menikah dengan wanita keturunan Indonesia Umi Nadia, dan memiliki satu anak bernama Hasan. Saat ini beliau menetap di Jakarta, dan sejak 2011 memiliki kewarganegaraan Indonesia.

Guru guru yang pernah mengajar beliau adalah:
·        Syeikh Abdul Bari’as Subaity (Imam masjid Nabawi, sebelumnya imam masjidil Haram)
·        Syeikh Khalilul Rahman (ulama Al Quran di Madinah dan ahli Qiraat)
·        Syeikh Prof Dr Abdul Azis Al Qari’ (Ketua Majlis Ulama percetakan Al Quran Madinah dan Imam masjid Quba)
·        Syeikh Said Adam (Ketua pengurus makam Rasulullah SAW dan pemegang kunci makam Rasulullah SAW)
·        Syeikh Muhammad Husein Al Qari’ (ketua ulma qira’at di Pakistan)
·        Syeikh Muhammad Ramadhan (ketua majelis tahfidzul Qur’an di mesjid Nabawi)              
            Sebelumnya Syeikh Ali Jaber aktif sebagai guru Tahfidz Qur’an di mesjid Nabawi dan imam di salah satu mesjid di Madinah.  Namun seperti kata beliau ketika itu, pekerjaannya di Madinah rela ditinggalkan Beliau karena bercita cita untuk mengajarkan Al Qur’an kepada umat Muslim di Indonesia, yang merupakan populasi muslim terbesar di dunia, dengan benar sesuai bacaan Rasulullah SAW, agar kelak dari negeri ini lahir Hafidz dan Hafidzah .(amin, semoga terkabul keinginan beliau Ya Allah, dan semoga kita dan anak keturunan kita termasuk kedalam golongan tersebut, penghapal, pencinta, pengamal, dan pengajar Al Qur’an).
            Syeikh Ali Jaber anak tertua dari 12 bersaudara yang semuanya adalah penghapal Qur’an, sudah hafal qur’an sejak berumur 11 tahun, dan hari ini  hadir bersama adiknya yang ke-9 Syeikh Yahya, umur 27 tahun sudah s3 dan hafidz 30 Juz. (subhanaallah, sungguh besar kemuliaan yang Allah berikan kepada kedua orang tua beliau, punya 12 anak dan semuanya Hafidz/hafidzah).
Semoga pertemuan hari ini dengan Syeikh Ali Jaber menjadi motivasi bagi kami sekeluarga, bagi semua yang hadir, dan bagi teman teman yang membaca catatan kecil ini, semoga Al Qur’an selalu dihati kita, semoga Islam bangkit dan berjaya, menjadi rahmatan lil ‘alamin. Sampai bertemu,  selalu di jalan Allah.          

BELAJAR MENULIS PROFIL SESEORANG

     
Rubrik profil adalah sebuah rubrik yang menampilkan dan menginformasikan profil seseorang, biasanya dipilih seseorang yang terkenal, atau seseorang yang dianggap bisa menginspirasi, seseorang yang bisa diambil pembelajaran dari perjalanan hidupnya agar bermanfaat bagi orang lain/ bagi pembaca. 

Untuk memulai menulis profil seseorang pertama tama yang harus kita lakukan adalah dengan mencari informasi sebanyak banyaknya mengenai tokoh/sosok yang akan kita tulis profilnya, ini bisa dilakukan melaui beberapa cara : 
  • Wawancara langsung, dengan tokoh yang akan kita tulis, baik bertatap muka         langsung atau bercakap cakap melalui telepon. 
  • Wawancara dengan orang orang terdekat tokoh/ orang orang yang mengenal tokoh yang akan kita tulis. 
  • Melalui tulisan bisa berupa surat, isian biodata, atau quisioner.
  • Lewat  internet dan berbagai media lain yang memuat kehidupan tokoh  misalnya   koran, majalah, atau buku. 
  • Mengikuti kegiatan keseharian tokoh agar kita lebih dekat,dan  lebih bisa melihat kehidupan tokoh yang akan kita tulis. 
  • Dan lain lain,  find your own ways
Oh ya dan yang terpenting, tentunya beberapa cara diatas kita lakukan dengan terlebih dahulu meminta ijin tokoh tersebut. So let’s tray mari membuat tulisan mengenai profil seseorang, Man jadda wa jadda, siapa yang bersungguh sungguh pasti akan mendapat. Semangat menulis....:)
(NENY WR)